Indonesia Search Engine

Friday, September 30, 2011

TOR Local Summit Investment Meeting

Tor: Term Of Reference
Local Summit Investment Meeting

I.         Tema dan Bentuk Kegiatan
Bentuk kegiatan Diskusi interaktif. Tema ; pandeglang Povinsi Baten
II.        Dasar Pemikiran
Pertumbuhan ekonomi global yang ditandai dengan era perdagangan bebas dengan disepakatinya “Putaran Uruguay” memungkinkan bagi setiap negara untuk memacu perekonomiannya tanpa batas. Industrialisasi dan perdagangan menjadi cukup penting untuk membangkitkan perekonomian di suatu negara. Konsep pertumbuhan ekonomi memungkinkan bagi semua pihak melakukan tindakan proaktif yang saling berkaitan satu sama lainnya. Governance banking, governance investment, dan sejumlah governance lainnya menjadi kata kunci untuk menjalankan perekonomian global.
Demikian halnya dengan negara Indonesia, dengan segala keterbatasan terutama modal diharuskan untuk melakukan bargaining position dengan pihak-pihak lain terutama kalangan investor. Indonesian inftrastruktur summit yang belum lama ini di gelar di Jakarta merupakan langkah awal yang dilakukan pemerintah untuk mencari solusi pembangunan perekonomian di Indonesia. Langkah tersebut menghasilkan beberapa poin penting bagi pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan tol, pembangkit listrik, dan sejumlah proyek pembangunan inftrastruktur lainnya. Sesuai dengan anjuran dari World Bank, bahwa yang mesti dilakukan olrh pemerintah saat ini adalah membangun infrastruktur. Pemerintah saat ini, memang sedang mengalami kesulitan dalam masalah modal untuk membiayai intfrastruktur tersebut. Maka dalam pertemuan tersebut disepakati para investor untuk menanamkan modalnya.
Faktor situasi politik yang mulai stabil dan kepastian hokum serta adanya peningkatan perekonomian yang cukup signifikan membuat para investor bergairah kembali untuk menanamkan modalnya. Inilah awal untuk menjadikan dasar bagi pembangunan peningkatan ekonomi di era global.
Dari paparan tersebut, jelas ketidakberdayaan dari pemerintah adalah kurangnya modal untuk membiayai pembangunan. Ini juga tentu saja dialami oleh pemerintah di daerah-daerah. Otonomi daerah yang sudah berjalan memungkinkan bagi daerah untuk membangun daerahnya dengan cara bekerjasama dengan pihak lain. Untuk itu pemerintah hasus proaktif dalam mengkondisikan daerahnya agar menjadi daya tarik bagi para investor.
Pandeglang sebagai daerah yang masih minim inftrastruktur pembangunannya tetapi memiliki sejumlah potensi yang cukup potensial
untuk dikembangkan sebagai lead sector perekonomian akan menjadi daya tarik utama menarik minat para investor. Persoalaanya selama ini adalah kurangnya informasi, trust, dan kepastian hukum beserta sejumlah persyaratan administratif bagi investor sebagai jaminan investasi.
Persoalan perijinan misalnya selalu menjadi hambatan bagi kalangan investor untuk membangun usahanya di pandeglang. Citra pemerintah yang selalu mempersulit pengurusan perijinan membuat kalangan investor enggan untuk menanamkan investasi. Transparansi dan accessibility, masih cukup rendah. Padahal ini menjadi prasyarat untuk dapat menarik para investor. Kondisi sosio politik dan kepastian hukum juga belum dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk dijadikan jaminan dalam keberlangsungan usaha.  
Sikap ini kemudian menjadi masukan bagi pemerintah daerah, berdasarkan pengalaman tersebut, maka pemerintah daerah mulai membuka akses sebesar-besarnya bagi investor. Kemudahan tersebut dapat memungkinkan bagi investor untuk menanamkan modalnya di pandeglang.
Potensi yang dapat dijadikan dikembangkan adalah di bidang perkebunan, pertanian, pertambangan dan energi, pariwisata dan agribisnis. Sejauh ini telah mulai dikembangkan di beberapa sector seperti sector pariwisata; sentra wisata Carita, Pulau Umang, Tanjung Lesung, Cikoromoy, Wisata Ziarah dan Cisolong. Sector pertambangan; masuknya PT Aneka tambang dengan penambangan emas, Sektor perkebunan dengan rencana perkebunan kelapa sawit, dan kawasan agropolitan.
Dari sejumlah proyek tersebut, tentu pemerintah tidak mampu untuk membiayai pembangunan dan pengelolaanya. Maka solusi yang cukup maju adalah dengan menggandeng investor. Investor tentunya mau mendanai jika prasyarat dan jaminan berinvestasi memungkinkan.
Untuk menjawab sejumlah persoalan tersebut diatas, maka perlu adanya kesepahaman bersama baik dari pemerintah, investor, dan masyarakat.      

III.      Identifikasi Masalah
1.    Belum ada komposisi pengaturan (regulasi) kebijakan yang bersahabat dengan pasar.
2. Belum ada media partnership yang menyediakan acuan kerja pembukuan tentang investasi.
3.    Kesulitan dalam menentukan dan identifikasi wilayah yang akan
4.    dikembangkan secara proporsional.

IV.      Maksud dan Tujuan
Umum
Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk :
·         Mendorong pengembangan governance investment di daerah;
·         Percepatan upaya mewujudkan kerjasama (partnership) antara pemerintah daerah dan DPRD, investor (pelaku pasar), dan masyarakat.
Khusus
Secara khusus kegiatan ini bertujuan untuk :
·         Memperkuat kapasitas dan peran pemerintah dalam membuka ruang dan akses investasi;
·         Menjaring komunikasi dan akses pasar dalam mengundang investasi bagi pembangunan di pandeglang.
·         Upaya menggalang dan mengembangkan perekonomian lokal

V.       Out put dan In put
Input yang hendak dicapai :
1.    Pemerintah kabupaten bisa menentukan dan membuat regulasi (peraturan) kebijakan bagi para pemilik modal (investor) / investasi.
2.    Adanya perimbangan dan saling menguntungkan antara pemerintah dan investor.
Output yang hendak dicapai :
1.    Dengan adanya partnership yang jelas maka pemerataan dan percepatan pembangunan akan capat dirasakan oleh masyarakat.
2.    Akses investasi di pandeglang terbuka lebar.  

VI.      Sasaran

VII.     Metode Kegiatan
  • Metode Preskriptif sebagai cara yang ditempuh untuk melakukan transfer pengetahuan terhadap semua person yang terlibat dalam forum. Dengan metode preskriptif, konsep-konsep pokok yang menyangkut tema utama serta factor-faktor pendukung seperti regulasi pemerintah akan diberikan sebagai bahan diskusi.
  • Metode Elisitif, adalah metode yang digunakan untuk melakukan eksplorasi pengalaman. Metode Elisitif akan memfasilitasi pemaparan pengalaman empiric yang dialami setiap peserta dan fasilitator untuk memperkaya bahan ajaran di kelas.
  • Metode Partisipatif digunakan untuk memberikan kesempatan kepada segenap peserta pelatihan memberikan komentar, penilaian atau pengalaman untuk lebih memperkaya perspektif dan peristiwa-peristiwa khas yang sangat bermanfaat bagi semua peserta. Dengan metode pula kelas akan menjadi semarak oleh keterlibatan setiap peserta dengan beragam pemahamannya.

No comments:

Post a Comment

berita nusantara

ShareThis

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...